Wednesday, June 13, 2018

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[1] Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik. Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata aturan dalam kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di daerah atau sekolah. Meski terdapat kebebasan untuk melakukan pengembangan pada tingkat satuan pendidikan, namun pengembangan kurikulum harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ketetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.[2] KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL. Standar isi adalah ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat: kerangka dasar, dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat. Daftar isi 1 Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah 2 Cara Penyusunan KTSP atau Prosedurnya 3 Struktur dan Muatan KTSP 3.1 SD 3.2 SMP 3.3 SMA Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah - Kegiatan peningkatan mutu sekolah atau madrasah berada pada peningkatan mutu pendidikan nasional. karena itu peningkatan sekolah atau madrasah yang wujudnya berupa program-program sekolah atau madrasah tetap mengacu pada sistem Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional "USPN", program apapun yang dibuat mestinya bermuara kepada peningkatan pelayanan peserta didik sehingga menghasilkan lulusan berkualitas. Lulusan sekolah atau madrasah yang berkualitas menurut USPN memiliki sembilan (9) Indikator Makro, antara lain sebagai berikut : Beriman Bertaqwa Berilmu Bertanggung Jawab Sehat Cakap Kreatif Mandiri, dan Demokratis Wujud program yang dibuat di masdrasah baik yang desain untuk jangka menengah atau Rencana Kerja Jangka Menengah "RJKM" dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) diiharapkan berujung kepada pencapaian Indikator-indikator makro tersebut. Setiap program yang disusun untuk mencapai tujuan -tujuan seperti di atas mestinya dimulai dari awal yang rasional, dan faktual, untuk itu setiap program mestinya dimulai dengan analisis kebutuhan. Lebih jelasnya kerangka desain pengembangan mutu kurikulum, dan pembelajaran di suatu madrasah atau sekolah.[3] Cara Penyusunan KTSP atau Prosedurnya KTSP mengikuti prosedur yang logis, dan sistematis. Prosedur ini perlu diikuti bukan saja deskripsi tugas tiap komponen terkait menjadi jelas, tetapi juga agar setiap madrasah yang tidak terlibat langsung dalam tim pengembangan memahami arah perencanaan yang ditetapkan. Dengan demikian perlu ditentukan Tim Pengembang Kurikulum Madrasah (TPKM), pengerja analisis konteks, pengkaji delapan standar pendidikan , penyusun draf dokumen, dan dokumen akhir, penghitung Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran, perevisi, dan pensosialisasi KTSP.[3] Struktur dan Muatan KTSP Struktur Program Kurikulum 2006 SD # Komponen Kelas I II III IV V VI A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 4 4 4 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 4 4 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 4 4 4 8. Seni Budaya dan Prakarya 2 2 2 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2 2 2 2 10. Teknologi Informasi, dan Komunikasi 2 2 2 2 2 2 B. Muatan lokal 1. Bahasa Daerah 2 2 2 2 2 2 2. Bahasa Asing 2 2 2 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2 2 2 2 2 2 Jumlah 36 36 36 36 36 36 SMP # Komponen Kelas VII VIII IX A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 8. Seni Budaya dan Prakarya 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2 10. Teknologi Informasi, dan Komunikasi 2 2 2 B. Muatan lokal 1. Bahasa Daerah 2 2 2 2. Bahasa Asing 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2 2 2 Jumlah 36 36 36 SMA Program IPA # Komponen Kelas X XI XII A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 6. Fisika 4 4 4 7. Biologi 4 4 4 8. Kimia 4 4 4 9. Sejarah 2 2 2 10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2 11. Seni Budaya dan Prakarya 2 2 2 12. Teknologi Informasi, dan Komunikasi 2 2 2 B. Muatan lokal 1. Bahasa Daerah 2 2 2 2. Bahasa Asing 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2 2 2 Jumlah 42 42 42 Program IPS # Komponen Kelas X XI XII A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 6. Sejarah 4 4 4 7. Ekonomi 4 4 4 8. Geografi 4 4 4 9. Sosiologi 2 2 2 10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2 11. Seni Budaya dan Prakarya 2 2 2 12. Teknologi Informasi, dan Komunikasi 2 2 2 B. Muatan lokal 1. Bahasa Daerah 2 2 2 2. Bahasa Asing 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2 2 2 Jumlah 42 42 42

Curriculum based on Competency

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. 

Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. 
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan Iptek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. 
Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. mulai di berlakukan pula wajib pramuka sebagai nilai tambah ekstrakulikuler. Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004. 

Daftar isi 
1 Latar Belakang 
2 Perbedaan Dengan Kurikulum Sebelumnya 
3 Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi 
4 Implementasi 
5 Lihat pula 
6 Referensi Latar Belakang Lahirnya kurikulum pada tahun 2004 ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi politik yang terjadi pada saat itu. 

Di Indonesia terjadi perubahan era pemerintahan dari era Orde Baru menjadi era Reformasi yang dimulai pada pemerintahan Presiden B.J. Habibie tahun 1998. Salah satu keputusan yang menonjol pada era Reformasi adalah adanya otonomi daerah yang lebih luas. Hal ini berarti pemerintahan daerah diberi wewenang yang lebih luas untuk mengatur kebijakan daerahnya masing-masing, dan salah satu kewenangan baru yang dimiliki oleh pemerintah daerah adalah dalam bidang pendidikan. Hal ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan alasan tersebut maka terjadi pula reformasi di bidang pendidikan yang salah satu hasilnya adalah dirancangya kurikulum baru yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi oleh Departemen Pendidikan yang mulai diberlakukan pada tahun 2004.[1] 

 Perbedaan Dengan Kurikulum Sebelumnya Hal yang secara mendasar berubah pada KBK dibanding kurikulum 1994 adalah perubahan pendekatan pembelajaran, yakni dari Content Based Learning (pembelajaran berbasis materi) menjadi Competency Based Learning (pembelajaran berbasis kompetensi). 
Dalam praktiknya, hal ini tampak dari mulai munculnya aspek tambahan pada proses penilaian yakni penilaian pada aspek keterampilan dan penilaian pada aspek sikap, di samping penilaian pada aspek pengetahuan. Namun, pada laporan hasil belajar siswa, ketiga aspek ini akan diproses dan hanya muncul sebagai nilai angka yaitu hasil pengolahan rata-rata ketiga aspek tersebut untuk tiap-tiap mata pelajaran.

[1] Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi Departemen Pendidikan menetapkan karakteristik KBK sebagai berikut[2]: Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal. KBK memuat sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa dan kompetensi tersebut sebagai standar minimal atau kemampuan dasar. 

Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. 
Indikator inilah yang dijadikan acuan kompetensi yang diharapkan. Proses pencapaian bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang berbeda pada setiap siswa. 
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi sesuai dengan keberagaman siswa. Sumber belajar bukan hanya guru tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. 

Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. KBK menempatakan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya. Implementasi Pada praktiknya, kurikulum ini tidak pernah disahkan meskipun sempat diimplementasikan secara terbatas. 

Pada 2006, pemerintah meluncurkan kuriklum baru pengganti KBK yakni KTSP. 
Kurikulum 2006 (KTSP) diakui pemerintah sebagai revisi dari KBK 2004, artinya pendekatan dan latar belakang yang diterapkan pada KTSP masih sama dengan latar yang menjiwai diciptakannya KBK.






Curriculum Has Been Applied In Indonesia

The curriculum that has ever played Indonesia is:1. The curriculum 1947The form contains 2 main points: a. list of subjects and hours of instruction, b. Outlines of teaching.2. The 1952 curriculumThe form contains the following 5 main points: a. The education of the mind must be reduced, b. The content of the lesson should be related to the arts, c. Character education, d. Physical education, and e. Citizenship Citizenship.3. The 1964 Curriculum Plan and the 1964 CurriculumThe form contains the following 5 main points: a. Indonesian Man spirited Pancasila, b. ManPower, c. The noble National Cultural Personality, d. Science and technology are high, and e. People's movement and revolution.The 1964 Education Plan gave birth to the 1964 Curriculum focusing on the development of creativity, taste, intention, work, and morals, which came to be known as Pancawardhana.4. The 1968 curriculumIn terms of educational objectives, the 1968 curriculum aims to emphasize the efforts to form a true, strong, and physically healthy Pancasila man, enhancing the intelligence and skills of body, morals, manners, and religious beliefs.5. The 1975 curriculumThe more complete features of the curriculum are as follows:Goal-oriented.Adopt an integrative approach in the sense that each lesson has a meaning and a role that supports the achievement of goals that are more integratif. Emphasize to the efficiency and effectiveness in terms of power and time. Adhere to the approach of instructional system known as System Development ProcedureInstructional (PPSI). Systems that always lead to the achievement of specific goals, can be measured and formulated in the form of student behavior.Influenced behavioral psychology with emphasis on stimulus response (stimulus) and drill (drill).

6. Curriculum 1984 The general characteristics of this curriculum are as follows: Oriented to instructional goals. The teaching approach centers on students through active student learning (CBSA). Subject matter is packed using a spiral approach. Instill understanding first before being given practice. Using a process skill approach. 7. The 1994 curriculum The general characteristics of this curriculum are as follows: The nature of the curriculum is objective based curriculum Distribution of the school's lessons with a quarterly system. Learning in schools emphasizes lesson-intensive subjects (subject-oriented / content-oriented). The 1994 curriculum is populist, which implements a curriculum system for all students throughout Indonesia. In the course of activities, teachers use strategies that engage students actively in learning , both mentally, physically, and socially. 8. Competency Based Curriculum (KBK) 2004 Depdiknas suggests the characteristics of CBC is as follows: Emphasis on the achievement of student comoetensi both individually and classically. Oriented to learning outcomes and diversity. Delivery in learning using approaches and methods vary Learning resources are not only teachers but also other learning resources that meet educational elements Assessment emphasizes the process and learning outcomes in the effort of achievement or achievement of a competence. 9. Education Unit Level Curriculum (KTSP) 2006 Teachers have the authority to develop the curriculum freely by taking into account the characteristics of students and the environment in their schools. 10. Curriculum 2013 There are four aspects that should be given special attention in the implementation plan and the implementation of the curriculum 2013.Competency of teachers in the understanding of the substance of teaching materials, which concerns the methodology of learning, whose value on the implementation of teacher competency test (UKG) only reached an average of 44.46 Academic competence in which the teacher must master the method of delivery of knowledge to the students. Social competence should be owned by teachers not to act asocial to students and other colleagues. Managerial competence or leadership because the teacher as a student who will digugu and imitated.Kesiapan very urgent in the implementation of this curriculum. The readiness of this teacher will have an impact on the teacher's activities in encouraging the better able to observe, ask, reason, and communicate what they have gained after receiving the learning materials.